PADANGMEDIA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Mentawai terus meningkatkan razia rutin di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tuapeijat. Sejumlah personil lantas disebar di sepanjang jalan raya Tuapeijat, Selasa (9/4/2019).
Menurut Kasat Lantas Polres Mentawai, Iptu. Dedi Arma, razia hunting pada hari ini mengeluarkan 17 berkas surat, dengan rincian tilang kendaraan sebanyak 10 unit, tidak memiliki SIM 5 orang dan tidak memiliki STNK 2 orang.
“Kita melakukan razia hunting ini untuk meminimalisir tingginya tingkat kecelakaan. Itu sebabnya dilaksanakan hunting sistem maupun patroli serta memberikan penyuluhan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di Mentawai,” kata Dedi Arma.
Tak hanya itu, razia rutin juga untuk memberi efek jera bagi pengendara yang melanggar lalu lintas yang terjaring razia di sepanjang jalan raya Tuapeijat, ujarnya.
“Razia hunting ini, kita melakukan penilangan bagi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Namun yang lebih utama adalah bagi para pengendara yang tidak memakai helm, karena risiko sangat membahayakan ketika terjadi kecelakaan,” ucap Dedi Arma.
Ia menegaskan, untuk pembayaran denda, pihaknya tidak menerima titipan dari pelanggar. Adapun yang belum memiliki SIM disilahkan langsung mengurus di kantor Satlantas untuk tertib administrasi kendaraan.
Kasat lantas juga menghimbau agar masyarakat pengguna jalan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga tidak ada korban. (ers)
Komentar