AGAM – Tarusan Kamang, salah satu objek wisata di Kabupaten Agam, yang berada di Kecamatan Kamang Magek,merupakan objek wisata potensial didaerah itu. Namun,pengembangannya terganjal,karena penguasa ulayat belum sepakat menyerahkannya kepada Pemkab Agam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Agam, Hadi Suryadi,SH, Sabtu (19/12), mengatakan, salah satu persyaratan bagi sebuah objek yang akan dikembangkan menggunakan dana pemerintah, harus diserahkan kepada pemerintah.
“Penguasa ulayat Tarusan Kamang belum sepakat menyerahkan lokasi tersebut kepada pemerintah. Makanya belum bisa diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memperoleh dana pengembangan objek wisata,” ujarnya.
Dijelaskannya, mayoritas para penguasa ulayat sudah setuju menyerahkannya kepada pemerintah, agar tarusan itu bisa dikembangkan menjadi objek wisata yang lebih menarik. Bila dikembangkan, di sana akan dibangun berbagi fasilitas pendukung.
“Bila dikembangkan menjadi objek yang laik jual, banyak keuntungannya bagi warga sekitar,” ujarnya pula.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Agam,Ir. Yulnsri, MM, mengatakan, pinggiran Tarusan Kamang sudah pula ditanami aneka bibit pepohonan, dalam kegiatan HMPI (Hari Menanam Pohon Indonesia), pada Kamis (17/12) lalu. Pepohonan tersebut, akan mempercantik kawasan Tarusan Kamang.
“Bibit pohon yang ditanam,di samping untuk menghijaukan kawasan tersebut, juga akan mempercantiknya. Dengan demikian, Tarusan Kamang yang sudah cantik akan semakin menarik bagi wisatawan berkunjung ke sana,” ujarnya. (fajar)
Komentar