PADANG – Pihak ketiga yang menjadi pengelola sistim parkir meter, PT MATA mengungkapkan penghasilan sejak dioperasikan baru Rp500 ribu dari penjualan 900 keping e-tiket. Padahal, target yang telah disepakati dengan Pemerintah Kota Padang adalah Rp350 juta per tahun. Penyebabnya, masih ada tindakan nakal dari petugas parkir yang memungut uang parkir di tiga lokasi yang telah diberlakukan sistim tersebut.
Project Manager PT. MATA, Hardian mengungkapkan, sejak dioperasikannya sistim smart parking tersebut di tiga lokasi yaitu Jalan Permindo, Kawasan Pondok dan Jalan Niaga, belum membuahkan hasil. Penyebabnya adalah karena masih ada pungutan parkir lansung tanpa menggunakan alat yang sudah disediakan.
“Semenjak dioperasikan, pendapatan baru mencapai Rp500 ribu dari tiga titik lokasi dan penjualan e-ticket parkir baru 900 keping,” keluhnya.
Dia mengungkapkan kekhawatiran, perusahaannya tidak akan bisa mencapai target sesuai yng telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Padang. Dia berharap Pemko Padang bisa bertindak tegas terhadap persoalan tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Amrizal Hadi memaklumi karena masih baru tentunya belum akan sempurna. Masih ada hal-hal yang perlu terus dilakukan evaluasi dan perhatian khusus.
Meski demikian, ia meminta Pemko Padang melalui dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas terhadap oknum juru parkir yang masih melakukan pemungutan uang tunai langsung kepada pemilik kendaraan.
“Jangan sampai karena ulah oknum-oknum tersebut, sistim ini gagal di tengah jalan,” tegasnya.
Kekhawatiran dari pihak pengelola, lanjutnya, perlu disikapi dengan mengambil tindakan terhadap para oknum juru parkir nakal tersebut. Jika sudah mengunakan alat parking meter, juru parkir tidak boleh lagi melakukan pungutan tunai dan pemilik kendaraan tidak boleh membayar langsung kepada juru parkir, tetapi melalui e-ticket atau uang elektronik (non tunai).
“Selain itu, sosialisasi juga harus lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat bisa memahami dan terbiasa dengan sistim tersebut,” tambahnya.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Padang Iswanto Kwara menilai Pemko Padang tidak serius. Mestinya, sosialisasi harus lebih gencar lagi sehingga masyarakat terbiasa dan tidak mau membayar langsung dengan uang tunai kepada juru parkir. Sebaliknya kepada juru parkir juga harus ditegaskan agar tidak memungut uang tunai.
“Namun, kondisi yang terjadi saat ini masih berjalan seperti pola lama. Juru parkir memungut uang langsung kepada pemilik kendaraan. Jika sistem parkir meter ini ingin terus berjalan, harus serius,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dedi Henidal mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban serta sosialisasi terkait penerapan smart parking meter. Dia juga berharap peranan seluruh masyarakat untuk mensukseskan program smart parking meter tersebut. (baim)