BUKITTINGGI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bukittinggi memantau, informasi tak jelas (hoax) terkait Covid-19 masih terus bertebaran di jagad media sosial. Hoax yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab itu memperburuk situasi, memancing kepanikan di tengah masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Bukittinggi, Novri mengatakan, hoax mengenai Covid-19 yang disebarkan tersebut memberikan dampak kepanikan, di tengah kecemasan masyarakat menghadapi wabah pandemik Covid-19.
“Kita memantau adanya hoax yang menyebar melalui jejaring sosial. Hoax yang disebarkan ini, memberikan dampak kepanikan di tengah kecemasan menghadapi wabah,” kata Novri, Sabtu (4/4/2020).
Dia menduga, orang – orang tak bertanggung jawab tersebut bertujuan menambah kepanikan, memanfaatkan situasi darurat Covid-19. Hoax tersebut menyebar ke berbagai aplikasi jejaring sosial dengan cepat.
Kemudian, netizen yang menerima informasi, tanpa cek dan ricek, membagikan lagi kepada yang lain. Sehingga menjadi pesan berantai yang berkembang dengan sangat cepat.
Untuk mengatasi berkembangnya hoax, Novri mengajak masyarakat untuk menyaring informasi dengan bijak. Pastikan informasi yang dikirim oleh orang lain berasal dari sumber yang bekompeten dan terpercaya.
Terkait Covid-19, pemerintah telah menyediakan situs khusus. Mulai dari pusat hingga pemerintah daerah.
Masyarakat bisa mengakses situs dimaksud untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, media arus utama yang kredibel dalam pemberitaan juga terus mengupdate perkembangan penanganan Covid-19. Media massa menyajikan informasi berdasarkan data dari pihak berwenang, sehingga masyarakat bisa menjadikan sebagai referensi informasi.
“Media massa yang kredibel akan menyampaikan informasi sesuai dengan fakta dan data,” ujarnya.
Untuk itu, Novri berharap agar masyarakat untuk bijak menggunakan platform jejaring sosial. Penting untuk diperhatikan, asal usul informasi yang beredar, tidak langsung memercayainya.
“Sebelum ikut membagikan, perhatikan dulu, cari tahu kebenarannya,” ucapnya.
Dia berharap, dengan cara seperti itu, informasi tidak jelas atau hoax dapat ditangkal. Sehingga masyarakat tetap fokus dalam kewaspadaan menghadapi penyebaran wabah Covid-19.
Kepada pihak – yang menjadi penyebar hoax, Novri mengingatkan untuk berhenti menyebar hoax. Sebab, tindakan tersebut adalah pelanggaran UU ITE yang dapat terjerat hukuman pidana. y/f
Komentar