PADANG – Jika kebijakan penghentian sementara pelaksaaan Ujian Nasional (UN) jadi dilaksanakan tahun ini, pemerintah daerah hanya bersifat menunggu saja. Meskipun demikian, perlu adanya kesiapan daerah, di antaranya dengan mematangkan kualitas para guru.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Muhidi. Menurutnya, selama ini UN merupakan pemetaan terhadap pendidikan Indonesia. Jika UN ditiadakan, bukan berarti Pemda tidak punya tanggung jawab. Tanggung jawab pemerintah daerah malah semakin tinggi. Karena, dengan demikian guru atau sekolah memiliki power dalam menentukan kelulusan tiap peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Sekolah-sekolah diberi tugas berat untuk menentukan kelulusan para siswanya. Oleh karena itu, perlu pematangan Intelegensi seorang guru sekolah,” ujar Muhidi kepada padangmedia.com, Selasa (29/11) di gedung dewan.
Dikatakan Muhidi, kepala daerah harus melakukan penguatan-penguatan terhadap guru dengan memaksimalkan pengetahuan dan merancang bentuk kelulusan karena kualitas guru masih banyak yang di bawah standar (UKG) uji kompetensi guru. Peningkatan kualitas guru lebih penting agar target mengurangi 70 persen sekolah yang di bawah standar nasional bisa tercapai.
“Jika memang kebijakannya sudah clear, daerah mesti siap-siap dengan mengawalinya mulai saat ini. Jangan tunggu ketika disampaikan lalu baru melaksanakannya,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Padang lain, Wahyu Iramana Putra, sangat setuju dengan ditiadakannya UN. Menurutnya, daerah mesti melakukan pembinaan-pembinaan kepada guru honorer maupun guru PNS. Pembinaan yang dimaksud, antara lain untuk menyusun program, melakukan strategi pembelajaran berorientasi pada materi menyesuaikan kurikulum, termasuk menyusun muatan lokal.
“Semuanya itu sudah termasuk dalam penilaian afektif, kognitif dan psikomotor. Saya sepakat muatan lokal lebih diutamakan,” sebut Wahyu.
Ditekankan Wahyu, tidak mungkin memberikan kelulusan secara karbitan. Jika guru tidak mematangkan itu, hasilnya pun dunia pendidikan di daerah akan buruk karena tidak memiliki daya saing dengan siswa-siswa lainnya. Hal tersebut dikarenakan masing – masing daerah mempunyai karakteristik pendidikan yang berbeda. Jangankan untuk perbandingan dengan daerah lain, untuk satu daerah saja juga sangat berbeda mutu pendidikannya.
“Bahayanya kalau asal-asalan, ketika siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi ke luar daerah ataupun dalam daerah seputar Sumbar tentu akan ada perbedaannya. Alangkah baiknya dimatangkan gurunya lewat pembinaan, demikian juga siswanya, sehingga kelulusan ketika ditentukan dari sekolah maksimal dan tidak asal jadi,” ungkap Wahyu. (baim)