ACEH- Masa tanggap darurat bencana gempa Aceh resmi dihentikan hari ini (Selasa, 201/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Soedarmo memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat setelah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Selanjutnya, ditetapkan masa “Status Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan” yang akan berlangsung selama 90 hari.
“Waktunya bisa diperpanjang, bisa juga diperpendek sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Untuk fleksibilitas waktu, saya putuskan selama tiga bulan,” kata Plt. Gubernur Aceh, Soedarmo, Selasa (20/12).
90 Hari masa transisi pemulihan terhitung mulai tanggal 21 Desember 2016 sampai 20 Maret 2017. Masa tiga bulan tersebut untuk membuat sekolah sementara, psiko sosial dan sebagainya yang harus terus menerus dilakukan pada masa transisi. Kebutuhan yang masih diperlukan adalah penyedian prasarana sekolah, penyedian air bersih dan MCK. Penanganan pengungsi yang masih berada di tenda-tenda pengungsian dan pembangunan infrastruktur fasilitas umum.
Menurut Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pengertian status transisi darurat bencana ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara/ permanen (berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang). Tujuannya agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.
Soedarmo berpesan kepada semua SKPA harus tetap memberikan dukungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Semua SKPA terkait harus terus memonitor perkembangan di lapangan. Koordinasi antar SKPA juga dibutuhkan agar penanganan lebih cepat.
“Kita bantu untuk meratakan rumah-rumah dan fasilitas umum yang rusak berat untuk persiapan rekonstruksi. Sehingga dari Kementerian Pendidikan sudah bisa membangun tenda. Masalah pengungsi, sudah ada bantuan dari Kemensos dan BNPB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, BNPB terus mengkoordinasikan potensi nasional untuk membantu Pemda Aceh. Total ada 345 lembaga, baik pemerintah, pemda, NGO, organisasi internasional dan nasional, ormas dan lainnya yang terlibat dalam penanganan pasca gempa Aceh.
Hingga saat ini tercatat 104 orang meninggal dunia akibat gempa 6,5 Skala Richter (SR) di Aceh yang terjadi pada Rabu (7/12) pagi. Korban tersebut adalah 97 orang di Pidie Jaya, 5 orang di Pidie, dan 2 orang di Bireuen. Sementara itu, 267 orang luka berat dan 127 orang luka ringan.
“Pengungsi masih ada 85.256 jiwa di Pidie Jaya yang tersebar di 134 titik. Di Bireuen dan Pidie sudah tidak ada pengungsian,” terang Sutopo.
BNPB bersama TNI, Polri, Kementerian PU, Kemensos, Kemenkes, Kemendikbud, K/L lainnya, PMI, NGO dan relawan masih terus menangani dampak gempa. Fokus utama adalah pembersihan bangunan roboh dan mendirikan sekolah darurat serta pelayanan darurat lainnya. (feb/*)
Komentar