
JAKARTA – Melalui rapat pleno yang dihadiri oleh empat dari tujuh komisioner, Jumat (3/6) sore, Komisi Informasi (KI) pusat menetapkan Jhon Presly sebagai Ketua, menggantikan Hamid Dipo Pramono. Dalam rapat pleno tersebut, juga ditetapkan Evi Trisulo sebagai Wakil Ketua.
Komisioner KI Pusat Yhanu Setyawan menyebutkan, meskipun kehadiran komisioner hanya empat orang namun rapat pleno tetap bisa untuk mengambil keputusan. Dasar pelaksanaan rapat pleno adalah pasal 25 UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
“Dasar pelaksanaan pleno pasal 25 UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta hasil pleno merupakan informasi terbuka yang bisa diakses publik,”ujarnya usai pleno.
Empat Komisioner KI Pusat yang hadir dalam rapat pleno penetapan Jhon Presly sebagai Ketua dan Evi Trisulo sebagai Wakil Ketua adalah Jhon Presly, Evi Trisulo, Yhannu Setyawan dan Dyah Ariani. Sementara Hamid Dipo Pramono, Henny S. Widyaningsih dan Rumadi. Rapat pleno sempat ditunda beberapa saat untuk menunggu ke tiga komisioner tersebut hadir.
“Sampai pleno ditunda, ketiga komisioner tidak juga hadir dan sesuai Tatib, pleno sah karena prosedur sudah dilakukan,” terang Yhannu.
Jhon Presly yang terpilih sebagai ketua menyatakan kesiapan melaksanakan amanah. Dia akan fokus kepada penerbitan dan pengesahan regulasi sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang sampai berakhirnya periode kedua KI Pusat tahun depan (2017, red).
“Aku fokus kerja, kerja dan kerja sesuai kewenangan yang diberikan UU KIP, seperti regulasi yang menjadi keharusan dibuat dan disahkan oleh pleno KI Pusat. Sebelum Rakornas 2016 kita tuntaskan,”ujar Jhon.
Ada pun tugas yang jadi fokus Jhon yaitu produk regulasi yang mekanismenya dilakukan oleh pleno KI Pusat. Mulai regulasi tentang kelembagaan Komisi Informasi, regulasi terkait penyelesaian sengketa informsi publik seperti persidangan jarak jauh, sidang ditempat hingga aturan rekruitmen anggota komisi informasi.
“Itu semua muaranya pleno sebagai keputusan tertinggi dari institusi komisi informasi,” katanya. (feb/*)