Tak Disiplin, 7 PNS Pemkab Mentawai Dipecat

Wabup Mentawai, Kortanius Sabeleake memberi keterangan pada wartawan. (ers)

MENTAWAI – Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake meminta BKPSDM untuk lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pegawai yang melanggar aturan.

“Jangan di anggap sepele, kalau memang tidak mau bekerja keluar secara baik-baik, tidak musti mencari masalah,” kata Kortanius kepada padangmedia.com, Jumat (8/3).

Terkait dengan pemberhentian terhadap 7 orang pegawai negeri di lingkungan Pemkab Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan keputusan itu sudah final. “Kalau mau menuntut, silahkan saja, dasarnya sudah jelas. Bahkan, pemerintahan kita terlambat menerapkannya,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah terlalu banyak memberi toleransi kepada pegawai negeri yang melanggar aturan disiplin pegawai. Namun, sekarang hal itu tidak bisa lagi. Karena, satu orang yang tidak berbuat baik, maka yang lain akan menjadi contoh bagi pegawai negeri yang lainnya.

“Jadi, sekarang ini tidak ada lagi toleransi. Kalau sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan 48 hari kumulatifnya dalam satu tahun diberhentikan,” ucap Kortanius.

Kalau sudah seperti itu, sebut Kortanius, berarti yang bersangkutan tidak mau bekerja lagi sebagai pegawai negeri. “Jangan ada persoalan baru datang menghadap minta ‘mambana’ untuk berubah. Semuanya sudah terlambat,” tegasnya. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *