PAINAN – Upaya keluarga Itad (45) warga Kampuang Kalumpang Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie Kecamatan Batangkapas, Pesisir Selatan, melaporkan Puskesmas Kecamatan Batangkapas ke polisi kandas. Soalnya, pihak kepolisian tidak melihat adanya unsur pidana dalam persoalan itu.
Keluarga Itad didampingi Walinagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie Yusrizal dan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Hilie Zulsyafri Datuak Sampono Batuah melaporkan Puskesmas Batangkapas ke Mapolres Pesisir Selatan, Senin (20/3). Laporan itu terkait dengan kematian Itad yang dinilai karena kelalaian Puskesmas dalam menangani pasien.
“Kedatangan kami ke Mapolres tidak membuahkan hasil. Laporan pihak keluarga pasien tidak diterima karena menurut polisi tidak ada unsur pidana,” kata Yusrizal di Mapolres Pesisir Selatan saat mendampingi keluarga Itad, Senin (20/3).
Dia menambahkan, pada saat melaporkan, pihak kepolisian menyarankan untuk membuat surat resmi kepada instansi terkait dan bupati karena kasus tersebut lebih ke arah pelanggaran kode etik.
Samsinar (80) etek (bibi) dari Itad, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak laporan mereka tidak diterima polisi. Dia mengaku melapor ke polisi untuk mencari keadilan dan membawa masalah dugaan kelalaian Puskesmas Batangkapas dalam memberikan pelayanan ke ranah hukum.
“Kami ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum tapi laporan kami tidak diterima,” ungkapnya kecewa.
Dia menyatakan, akan terus berupaya agar hal itu diproses secara hukum dan berharap bupati Pesisir Selatan menanggapi masalah itu.
Seperti diberitakan, Rizal alias Itad (45) tahun, pasien rujukan Puskesmas Batangkapas meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD M Zein Painan pada Selasa (15/3) lalu. Walinagari Yusrizal dan pihak keluarga menuding ada indikasi kelalaian dalam pelayanan yang dilakukan Puskesmas Batangkapas dalam menangani Itad.
Sementara itu, dari pihak kepolisian sendiri melihat tidak ada unsur pidana dalam peristiwa itu sehingga polisi tidak bisa menerima laporan tersebut. Kasat Reskrim AKP Muhardi Ilyas melalui Kanit Reskrim Iptu Rosman menyebutkan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu kasus tersebut.
“Jika nanti, menjurus kepada pelanggaran hukum, barulah dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, terkait persoalan itu, kepala Puskesmas Batangkapas Amri mengaku telah melakukan mediasi dengan keluarga Itad dan pihak-pihak terkait. Secara kelembagaan, dia berjanji akan melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (fahmi)