Tahun Pertama Jadi BLUD, RSUD Lubuk Sikaping Belum Bisa Otonomi Penuh

RSUD Lubuk Sikaping.
RSUD Lubuk Sikaping.

‎PASAMAN – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman, Sumbar kini telah resmi beralih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan demikian, pengelolaan keuangan langsung diambilkan dari pendapatan yang dipungut oleh rumah sakit tersebut.

Alih status dari institusi yang dikelola pemerintah menjadi institusi yang dikelola melalui BLUD, sejatinya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam pengadaan barang dan jasa, namun harus memegang prinsip efisien dan produktivitas dan tidak mencari keuntungan besar.

Plt Direktur RSUD Lubuksikaping, Arnida melalui Humasnya, Ardiwitra belum lama ini mengatakan, karena ini merupakan tahun pertama alih status ke BLUD, maka belum secara penuh otonom itu bisa dilaksanakan oleh pihak RSUD.

“Tahun ini masih ada dana segar dari APBD murni. Nanti kalau sudah jalan setahun, barulah BLUD punya kas yang bisa digunakan untuk membiayai kegiatan sendiri,” katanya.

Tahun ini, untuk meningkatkan layanan rumah sakit, pihak RSUD Lubuk Sikaping kembali menganggarkan dana lanjutan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebesar Rp1,7 miliar.

“Ini sudah tidak ada kendala dan sudah dilaksanakan perencanaan ulang, mudah-mudahan tahun ini gedung IGD itu tuntas,” sebutnya.

Ardiwitra yang juga menduduki jabatan sebagai Kabid Perencanaan dan Pengembangan RSUD Lubuksikaping itu menambahkan, di rumah sakit itu nanti juga berdiri gedung cuci (laundry) yang dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp178 juta pada tahun ini.  Selain itu, untuk membangun selasar penghubung senilai Rp200 juta dan untuk rehab ruang paru sebesar 180 juta.

“Itu semua untuk pembangunan fisik di rumah sakit ini. Kita berharap tentu rencana pembangunan ini tidak ada kendala nantinya, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik,” katanya.

Selain itu, juga telah dianggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembiayaan obat-obatan. Dana tesebut bersumber dari pendapatan BLUD senilai Rp6 miliar dan dari APBD Kabupaten senilai Rp3 miliar.

Kalau secara angka, untuk pengadaan obat naik dari tahun sebelumnya (2015) hanya sebesar Rp3,442,146 miliar. Akan tetapi, jelas Ardiwitra, anggarannya juga sebesar Rp9 miliar. Namun, dulu namanya Rp6 miliar itu dinamakan dengan sumber pendapatan BPJS dan Rp3 miliar lebih lagi dari APBD.

Ardiwitra menambahkan, untuk pembelian alat-alat kesehatan dan furniture kesehatan, dengan total Rp3,6 miliar bersumber dari APBD. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) rencananya akan dibeli sebanyak dua unit ambulance dan alat-alat kesehatan lainnya sebesar Rp10,09 miliar.

“Dana ini sudah termasuk sisa dana (DAK) dari kasus dengan Damri Warman (Adam) sebesar Rp1,7 miliar,” pungkasnya. Untuk ambulance, akan dibeli melalui e-katalog.

Jumlah ambulance yang bersumber dari DAK 2016 sebanyak 2 unit dan ditambah dengan satu unit lagi ambulance yang dibeli dengan APBD Kabupaten Pasaman. (y)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *