AGAM – Penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Kabupaten Agam tahun 2016 diakui yang tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pembahasan hanya dilakukan kurang dari satu bulan, sejak 20 Juli 2016 hingga ditandatangani Jumat (19/8).
“Alhamdulilah, ini salah satu wujud nyata kami. Ini yang tercepat, baik pembahasan sampai kepada penandatanganan,” kata Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria setelah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2016 pada sidang paripurna persetujuan bersama di aula utama DPRD Kabupaten Agam, Jumat (19/8).
Penandatanganan itu juga diikuti oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra dan lainya setelah disetujui sebanyak tujuh fraksi yang berada di DPRD Agam. Dihadiri Plt. Sekda Agam Martias Wanto, Asisten III Pemkab Agam Mulyadi, Forkopimda, Kepala SKPD Agam dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menerangkan, pencapaian ini tentulah tidak mudah. Membutuhkan banyak waktu dan pemikiran pimpinan dan anggota dewan guna membahas, memperbaiki dan menyempurnakan melalui pembahasan-pembahasan yang konstruktif dalam semangat kerja kritis.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Agam dan fraksi yang telah membahas dan menyetujui kesepakatan ini,” katanya.
Dijelaskan, rancangan ini diajukan dalam kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit seiring adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, perubahan asumsi fiskal dan penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur publik sebagai implementasi kebijakan pembangunan Money follow program priority atau dengan manajemen yang sebelumnya prosess priority menjadi goal priority.
“Kami juga telah berupaya untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah dengan melakukan efesiensi pada efektifitas yang tidak prioritas dan penundaan kegiatan yang diperkirakan tidak akan selesai pada akhir tahun,”ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh SKPD agar segera mempersiapkan DPA perubahan tahun 2016 sehingga pelaksanaan tahapan berikutnya penyampaian Nota Keuangan RAPBD perubahan dapat dilaksanakan tepat waktu
“Saya berharap dengan disepakatinya KUPA-PPAS perubahan ini pembahasan dan penetapan APBD perubahan dapat diselesaikan lebih cepat,”pungkasnya. (fajar)