Tahun 2017, Sumbar Tidak Bisa Terima Pegawai

PADANG – Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2017 dipastikan tidak bisa melakukan penerimaan pegawai (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah/ CPNSD). Komposisi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun depan tidak memungkinkan untuk melakukan penerimaan.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memastikan hal itu dikonfirmasi wartawan usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung DPRD, Jumat (25/11) malam. Menurutnya, perbandingan antara belanja tidak lansung dan belanja langsung yang tidak seimbang menjadi sebab pemerintah provinsi tidak bisa melakukan penerimaan.

“Dengan komposisi belanja tidak langsung 67 persen lebih dan belanja langsung hanya 32 persen lebih, itu artinya kalau dilihat oleh pemerintah pusat, kita tidak bisa melakukan penerimaan pegawai,” ungkap Nasrul Abit.

Dia menerangkan, untuk bisa menerima pegawai, komposisi belanja daerah antara belanja tidak langsung dan belanja langsung minimal perbandingannya 50:50. Sementara kondisi APBD tahun 2017, dari belanja daerah sekitar Rp6,246 triliun, alokasi belanja tidak langsung adalah sekitar Rp4,187 triliun sementara belanja langsung hanya Rp2,039 triliun lebih.

Meningkatnya anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun 2017 adalah akibat dari peralihan kewenangan 11 sub urusan termasuk urusan pendidikan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.

Kondisi ini disadari akan berdampak kepada banyak sendi perekonomian dan dia memprediksi pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat tahun depan akan sedikit melambat. Tidak adanya peluang penerimaan pegawai, sedikitnya alokasi anggaran untuk belanja pemerintah yang langsung untuk program kegiatan pembangunan tentunya akan berdampak kepada pergerakan ekonomi.

Meski demikian, ia optimis, seiring dengan upaya menggenjot pendapatan daerah, menggaet masuknya investasi dan upaya promosi potensi daerah akan membawa dampak positif untuk mengimbangi kondisi tersebut. Dia berharap, tahun 2017 akan masuk banyak investasi terutama di sektor pariwisata, energi sumber daya mineral, panas bumi dan lainnya.

DPRD dan Pemprov Sumatera Barat telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2017 dengan total APBD sebesar Rp6,246 triliun. Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp6,111 triliun sementara belanja daerah sekitar Rp6,226 triliun. Perda APBD tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan kalau ada perubahan dari evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti bersama antara Pemprov dan DPRD. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.