JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019, sementara dua
Portal Berita Pertama di Sumatera Barat
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 partai politik memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019, sementara dua