Syaiful Ardi: Penerimaan Daerah Belum Optimal

Syaiful Ardi (ist)

PADANG – Penerimaan daerah yang masih didominasi sektor pajak dan retribusi daerah dinilai belum optimal. Pengelolaan aset daerah dan optimalisasi potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) belum berjalan maksimal sehingga belum berkontribusi secara signifikan.

Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan penilaian tersebut dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2018 dan rancangan APBD tahun 2019, Kamis (13/9).

” Peningkatan pendapatan daerah masih didominasi oleh pajak dan retribusi daerah. Kami melihat masih banyak potensi yang belum digarap maksimal seperti pengelolaan aset daerah serta potensi sumber PAD lainnya,” kata Juru bicara fraksi Hanura, Syaiful Ardi.

Syaiful menyebutkan, peningkatan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun 2018 diproyeksikan Rp6,456 triliun lebih. Jumlah tersebut naik sekitar Rp24 miliar dari Rp6,431 triliun pada APBD awal.

“Namun masih didominasi oleh sektor pajak daerah dan retribusi daerah, kontribusi BUMD dan pendapatan BLUD,” ujarnya.

Dia menegaskan, Fraksi Hanura belum melihat adanya pengelolaan aset daerah yang optimal sehingga bisa berkontribusi secara signifikan untuk pendapatan daerah.

Demikian juga pada rancangan APBD tahun 2019, estimasi target pendapatan daerah mencapai Rp6,27 triliun dimana PAD diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun. Meskipun naik dari APBD 2018 awal yang hanya Rp5,99 triliun, namun kenaikan secara nominal bukanlah segalanya.

“Kita harus objektif menilai parameter lain dan mengukur kenaikan PAD bukan dibanding dengan tahun sebelumnya tetapi harus diperhitungkan dengan potensi yang dimiliki,” tambahnya.

Syaiful meminta pemerintah provinsi memberikan penjelasan dan gambaran yang jelas kapitalisasi potensi PAD Sumatera Barat. Dia meminta penjelasan juga terkait asumsi dasar dari kenaikan proyeksi pendapatan daerah dari tahun 2018. Selain itu, Syaiful juga meminta penjelasan terkait potensi kebocoran pajak dan retribusi daerah.

Pemprov mengajukan total RAPBD tahun 2019 sekitar Rp6,521 triliun. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,271 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,501 triliun.

Sedangkan rancangan perubahan APBD tahun 2018 adalah sekitar Rp6,988 triliun. Pendapatan daerah pada APBD awal adalah sebesar Rp6,432 triliun naik menjadi Rp6,457 triliun. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp6,642 triliun lebih menjadi Rp6,904 triliun lebih. (fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.