PADANG – Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau mutlak harus dikurangi, untuk menyelamatkan danau dari pencemaran. Sejak menjamurnya keramba di kawasan danau, kualitas air menurun drastis bahkan sudah menyebabkan kematian ikan dan ekosistem di danau tersebut.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib menegaskan hal itu, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Kawasan Danau Maninjau yang tengah dilakukan Komisi IV.
“Hal yang paling serius didalami adalah upaya pengurangan keramba karena telah menjadi faktor utama penyebab menurunnya kualitas air danau,” tegasnya, Senin (25/2/2013).
Suwirpen menambahkan, untuk upaya pengurangan keramba di permukaan Danau Maninjau, pihaknya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat sekitar danau pekan lalu. Pada prinsipnya masyarakat sangat setuju dengan langkah tersebut, bahkan juga memasukkan beberapa poin terkait indikasi pencemaran air ke dalam Ranperda.
“Masyarakat sangat setuju, bahkan memberikan masukan agar pencemaran akibat limbah rumahtangga juga tercantum di dalam aturan yang tengah dibahas. Jadi semangatnya adalah, masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan danau dan mengembalikan kualitas air,” ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini jumlah keramba di permukaan danau mencapai 21 ribu lebih. Sementara, kapasitas maksimal menurut pendapat para pakar henya sekitar 6 ribuan.
“Secara bertahap akan dikurangi, sehingga nantinya jumlah keramba sesuai dengan kapasitas yang direkomendasikan dan dimiliki secara perorangan oleh masyarakat lokal,” lanjutnya.
DPRD Provinsi Sumatera Barat tengah membahas Ranperda Zonasi Danau Maninjau seiring pengalihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Seiring itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melakukan perubahan terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Ke depan, Danau Maninjau akan dikembalikan sebagai destinasi wisata yang diharapkan dapat menggenjot perekonomian masyarakat. (fdc)
Komentar