BUKITTINGGI – Survei nasional literasi keuangan tahun 2013 menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya paham dengan jasa keuangan. Dari 8 ribu responden di 20 provinsi, tingkat inklusi jasa keuangan hanya 59,74 persen sementara tingkat literasi hanya 21,84 persen.
Menurut Staf Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat Kristy Rosemary dalam media gathering OJK Sumbar di Hotel Grand Royal Denai di Bukittinggi, Sabtu (17/9) menerangkan bahwa inklusi merupakan masyarakat yang sudah berhubungan atau menggunakan usaha jasa keuangan (UJK) seperti bank, asuransi, penjamin pembiayaan (leasing), pegadaian, pasar modal dan sebagainya.
“Namun masyarakat yang berada pada posisi mengetahui atau tingkat literasi terhadap jasa keuangan hanya 21,84 persen,” paparnya.
Situasi itu menurutnya membutuhkan edukasi yang lebih gencar lagi agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memahami mengenai jasa keuangan. Edukasi ini sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya wanpretasi antara masyarakat dengan nasabah dengan jasa keuangan yang berujung kepada sengketa.
“Dalam posisi ini, OJK yang memiliki fungsi edukasi dan perlindungan konsumen terus berupaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta memediasi persoalan yang timbul antara nasabah dan usaha jasa keuangan,” ujarnya.
Persoalan yang sering muncul antara nasabah dan jasa keuangan menurut Kristi adalah masalah kredit antara nasabah dan lembaga perbankan, mengenai restrukturisasi kredit dan penarikan atau lelang jaminan. Sejauh ini, lanjutnya, OJK akan tetap menerima pengaduan dari masyarakat namun dia menggarisbawahi tidak semua pengaduan tersebut bisa ditindaklanjuti ke dalam proses mediasi. Masalah yang ditindaklanjuti hanya yang berpotensi sengketa dan kelalaian tidak dari pihak nasabah sebagai konsumen.
Kristi berharap, melalui berbagai kegiatan yang digagas dan dilaksanakan oleh OJK termasuk melalui media massa, ke depan masyarakat akan semakin paham dan benar-benar mengerti dengan industri jasa keuangan. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa keuangan dengan pemahaman terhadap hak dan kewajiban yang semakin baik.
Kristi yakin, upaya edukasi yang telah dilakukan selama ini akan menunjukkan hasil yang baik, hasil yang telah dipaparkannya adalah survei tahun 2013. Sementara saat ini sudah dilakukan survei kembali namun hasilnya baru akan keluar pada tahun 2017.
“Mudah-mudahan pada hasil survei berikutnya sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” tandasnya. (feb)