AGAM- Sebuah sumber air bersih PDAM Kabupaten Agam, yang berada di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Ampek Angkek, mengalami penyusutan debit air. penyusutan debit air tersebut disebabkan rusaknya hutan resapan air di sekitarnya. Kerusakan hutan bisa disebabkan akibat perambahan hutan dan bisa juga akibat bencana longsor.
“Kerusakan hutan resapan air akan menyebabkan kekeringan, termasuk keringnya mata air, seperti yang dialami mata air yang menjadi sumber air bersih PDAM Agam di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam Yulnasri, Selasa (23/2).
Ia mengatakan, untuk mencegah keringnya sumber mata air tersebut, perlu dilakukan rehabilitasi hutan resapan air. Dishutbun siap membantu memperbaiki kerusakan hutan resapan air dimaksud dengan program penghijauan.
“Kini ada beberapa pilihan untuk menghijaukan kembali kawasan hutan yang rusak, salah satunya melalui program hutan rakyat,”ujarnya.
Ia menjelaskan, program hutan rakyat merupakan pembangunan kehutanan berbasis kelompok masyarakat. Kelompok masyarakatlah yang mengelola hutan tersebut sejak dari pematangan lahan, penanaman bibit tanaman sampai pada pemanfaatan hasilnya.
Karena begitu berbahayanya kerusakan hutan, Yulnasri menghimbau segenap lapisan masyarakat Agam untuk ikut berpartisipasi menyelamatkan hutan. Menyelamatkan hutan bukan hanya tidak ikut merambah hutan, tetapi juga ikut melarang penebangan pohon secara semena-mena atau melaporkan perbuatan oknum perambah hutan pada kesempatan pertama.
“Program Agam Menyemai, sejak dicanangkan 2012 lalu sudah banyak berperan dalam menjaga dan menyelamatkan hutan termasuk hutan resapan air,” tambahnya.
Ia berharap, ke depan masyarakat Agam semakin sadar, kalau hutan perlu diselamatkan. Karena hutan merupakan tempat penyimpanan air. (fajar)