
PADANG – Sama seperti di daerah lain di Indonesia, Sumatera Barat juga menjadi daerah sasaran distribusi Tabloid Indonesia Barokah. PT Pos Indonesia mencatat, kiriman yang berasal dari daerah Bekasi itu berjumlah 161 paket dibawa melalui jalur darat dan sampai di Padang pada Sabtu (26/1).
Kepala Kantor Pos Besar Padang, Sumatera Barat, Sartono menyebutkan hal itu kepada wartawan saat didatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/1).
“Total ada 161 paket kiriman yang sampai di Kantor Pos Padang. Distribusi dari Jakarta menggunakan jalur darat dan sampai di Padang, Sabtu (26/1),” kata Sartono.
161 sampul kiriman tersebut menurutnya ditujukan ke sejumlah daerah kabupaten dan kota. Sebagian besar dialamatkan untuk pengurus masjid, pengasuh yayasan dan pondok pesantren. Dia menyebut, ada sembilan kabupaten dan kota alamat tujuan antara lain Kota Padang, Pariaman, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Painan dan lainnya.
“Setelah disortir sesuai alamat tujuan, ada sembilan kabupaten dan kota. Terbanyak untuk Bukittinggi sebanyak 36 sampul, kemudian Pariaman 33 sampul sementara Kota Padang mendapat 20 sampul,” ujarnya.
Sesuai arahan dari pusat, pihak Pos Indonesia Padang berkoordinasi dengan Bawaslu Sumatera Barat dan saat ini telah menahan seluruh kiriman tersebut dan disimpan di tempat aman. Sartono menegaskan, paket kiriman tersebut akan disimpan sampai ada petunjuk lebih lanjut.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner menyebutkan, peninjauan ke Kantor Pos Besar Padang itu untuk menindaklanjuti kasus distribusi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan politis tersebut.
“Seperti kita ketahui, tabloid ini telah menjadi viral karena diduga memuat konten menjelekkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Bawaslu Sumatera Barat juga memantau ke pihak Pos Indonesia yang ada di Padang,” ujarnya.
Dia melanjutkan, berkat kordinasi yang baik dengan pihak Kantor Pos Besar Padang, ditemukan memang ada kiriman tabloid tersebut masuk ke Sumbar. Untuk itu, Bawaslu meminta agar paket kiriman tersebut ditahan untuk disimpan sampai ada kejelasan lebih lanjut.
“Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maka setelah berkoordinasi dengan pihak PT Pos Indonesia kami meminta agar menunda distribusi paket kiriman ini sampai ada penjelasan lebih lanjut,” terang Vifner. (fdc)
Komentar