PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan dana yang cukup untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015. Selain anggaran, Pemprov juga telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka fasilitasi dan kordinasi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumatera Barat, Ali Asmar dalam Rapat Koordinasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (14/9) menyatakan, pemerintah daerah memberikan dukungan yang cukup untuk kesuksesan pilkada.
“Beberapa upaya yang telah dilakukan Pemprov antara lain berupa fasilitasi, kordinasi dan pembentukan tim verifikasi anggaran dan tim kordinasi pemantauan,” kata Ali Asmar.
Alokasi anggaran dari Pemprov melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan wujud dari fasilitasi pemerintah terhadap Pilkada. Ali Asmar menyebutkan, dana yang disediakan sekitar Rp115 miliar.
Dana tersebut antara lain untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp78 miliar, Bawaslu Rp21,735 miliar dan untuk pengamanan sekitar Rp15,265 miliar.
Kegiatan lain yang dilaksanakan Pemprov Sumbar adalah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Kemudian juga rakor dengan KPU dan Bawaslu, Rakor dengan pemerintah kabupaten/ kota terkait pilkada termasuk juga rakor dengan unsur Forilum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sementara, komisioner Bawaslu provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen terkait alokasi anggaran menerangkan, anggaran yang disediakan oleh Pemprov tersebut adalah untuk Bawaslu dan Panwaslu di kabupaten/ kota yang tidak menggelar Pilkada serentak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Sedangkan untuk Panwaslu di kabupaten/ kota yang juga pilkada anggarannya dari APBD kabupaten/ kota masing-masing.
“Ada enam daerah yang anggarannya dari APBD provinsi. Sementara, 13 daerah lainnya dari APBD kabupaten/ kota masing-masing karena juga menggelar Pilkada,” kata Surya.
Ia menyebutkan, enam daerah tersebut adalah Kota Sawahlunto, Kota Padang, Kota Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Enam kabupaten/ kota ini tidak ikut Pilkada serentak karena sudah melaksanakan Pilkada sesuai dengan masa jabatan kepala daerahnya masing-masing.
Pilkada serentak di Sumbar diikuti oleh 11 kabupaten dan 2 kota bersama pilgub. Sebelas kabupaten itu adalah Pesisir Selatan, Padangpariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Sijunjung, Tanahdatar, Solok dan Solok Selatan. Dua kota yang ikut pilkada adalah Kota Bukittinggi dan Kota Solok. Pilkada akan diikuti oleh 41 pasangan calon. (feb)
Komentar