DHARMASRAYA – Tim pemenangan Pasangan Calon bupati – wakil bupati Dharmasraya nomor urut 1 Sutan Riska Tuanku Kerajaan – Amrizal Datuak Rajo Medan (SUKA AMAN) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya telah melakukan penzaliman. Paslon SUKA AMAN berencana akan mensomasi KPU Dharmasraya ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
Pandong Sapentra, Koordinator Bidang Advokasi tim pemenangan SUKA AMAN, Sabtu (28/11) menegaskan, penzaliman itu terlihat dari tidak dijawabnya keberatan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya, baik lisan maupun tulisan.
“Dengan tidak dijawabnya nota keberatan itu, maka kami menilai KPU Dharmasraya telah melakukan penzaliman,” kata Pandong.
Persoalan bermula ketika Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Kasasi menulis komentar melalui akun pribadinya di media sosial facebook Kasasi Kasasi di akun milik Zaksai Kasni, isteri Adi Gunawan, calon bupati nomor urut 2. Kasasi menulis “Selamat malam pak, selamat atas suksesnya debat kita tadi, saya berharap jangan sampai terpancing oleh Paslon no.1 tq”.
Komentar ini dinilai sebagai keberpihakan terhadap salah satu paslon, yaitu pasangan Adi Gunawan (incumbent) – Jonson Putra. SUKA AMAN menilai Kasasi sebagai ketua KPU tidak bersikap netral dan profesional.
Terhadap persoalan itu, Paslon SUKA AMAN melalui timnya telah mengajukan nota keberatan secara tertulis. Keberatan juga disampaikan secara lisan dalam rapat gabungan evaluasi pelaksanaan debat pertama.
“Namun, keberatan ini tidak digubris oleh KPU Dharmasraya,” ujarnya.
Selain keberatan, tim SUKA AMAN juga menyampaikan laporan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pandong juga menegaskan sikap bahwa SUKA AMAN tidak akan menghadiri acara debat kedua yang digelar hari ini, juga kegiatan lain yang diselenggarakan KPU kecuali pemungutan suara pada 9 Desember 2105 mendatang.
“Sikap ini hanya sebagian kecil dari perjuangan kami menghadapi penzaliman yang kami alami,” tambahnya.
Somasi yang ditujukan ke KPU Kabupaten Dharmasraya menurut Pandong akan disampaikan hari ini (Sabtu, 28/11) ke KPU Provinsi Sumatera Barat. Pihaknya menginginkan, pelaksanaan pemilihan bupati – wakil bupati (Pilbup) di Dharmasraya berjalan dengan baik, bersih dan berintegritas tanpa dinodai oleh tindakan penyelenggara yang tidak netral.
Pandong berharap, somasi yang akan disampaikan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi KPU Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, laporan yang mereka sampaikan ke Panwaslu dan DKPP juga disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (feb)
Komentar