JAKARTA – Sugeng dan Rosmaya Hadi resmi masuk dalam susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah diambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali, Jumat (6/1).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara melalui siaran pers BI menyebutkan, Sugeng dan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun, sampai tahun 2021 mendatang.
Kedua Deputi Gubernur baru tersebut masing-masing akan menangani bidang sistem pembayaran dan peredaran uang. Sugeng menggantikan posisi Ronald Waas sementara Rosmaya Hadi menggantikan posisi Hendar.
Dengan demikian, susunan baru Dewan Gubernur Bank Indonesia adalah sebagai berikut:
Gubernur : Agus D Martowardoyo
Deputi Gubernur Senior: Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur: Perry Warjino, Erwin Rijanto, Sugeng dan Rosmaya Hadi. (feb/*)