
SAWAHLUNTO – Setelah dibangun tahun 2015 lalu, gedung serba guna di Desa Kolok Mudiak Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto belum dapat dimanfaatkan guna kegiatan warga di desa itu. Sangat disayangkan, gedung yang dikerjakan CV SACI dengan nilai Rp523.014.000 tersebut kurang terawat karena sebelumnya beberapa kali dilakukan perbaikan.
Kepala Desa Kolok Mudiak Kecamatan Barangin Sawahlunto, Fattrionaldi menyatakan, sampai saat ini masyarakat berharap gedung itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan olahraga.
“Namun, setelah ditanyakan baik ke pihak kecamatan Barangin, gedung ini bukanlah wewenang kecamatan. Dan setelah ditanyakan ke balaikota melalui Bidang Aset di DPKAD juga belum ada titik terang, karena ada masalah terkait bangunan ini. Jadi, kunci gedung ini belum bisa diterima,” sebut Fattrionaldi kepada padangmedia.com, Kamis (23/3).
Ia berharap kalau memang ada masalah tentang bangunan karena bermasalah, seharusnya disampaikan agar pemerintah desa dapat menjelaskan pula kepada warga.
“Kalau tak kunjung ada penyelesaiannya, maka desa bersama warga akan bergotong – royong membersihkan pekarangan gedung serta beberapa yang harus diperbaiki dan dibersihkan,” jelasnya. (tumpak)