PADANGPANJANG – Pelajar di Kota Padangpanjang sudah dilarang untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Namun, ternyata masih ada pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah.
Walikota Hendri Arnis memergoki saat melintas di seputaran lapangan Anas Karim usai mengunjungi RSUD Kota Padangpanjang, Sabtu (21/5). Ia tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan melihat banyak siswa yang memarkirkan motor di sebuah warung.
Merasa bersalah, banyak di antara siswa kabur membawa motor menghindari Wako yang menghampirinya. Hanya ada satu siswa yang tetap bertahan, hingga wako menanyai perihal mengapa masih tetap membawa motor ke sekolah, padahal sudah ada Perda Kota Padangpanjang yang tidak membolehkan siswa membawa motor .
MA, salah seorang murid SMUN 2 Padangpanjang yang tetap bertahan itu mengaku membawa motor karena rumahnya yang jauh hingga memakan waktu yang lama untuk sampai ke sekolahnya. ”Rumah saya di Malalo Pak,” sebutnya.
“Iya, saya mengerti, tapi kalau terjadi kecelakaan bagaimana? Apalagi gak punya SIM,” Wako mencoba memberikan pengertian kepada murid SMUN 2 tersebut.
Di hari itu juga, Wako meminta Kepala SMUN 2 Kota Padangpanjang Hendri Rinal menemuinya. Wako meminta agar ada solusi untuk anak tersebut dan akhirnya murid yang tinggal di luar Kota Padangpanjang diberi dispensasi masuk jam 7.30 WIB dengan catatan tidak membawa motor ke sekolah. (ris/r)