SAWAHLUNTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Verfak dilakukan untuk parpol yang tidak lolos pada Pemilu 2019 dan parpol baru yang mendaftar untuk menjadi kontestan di Pemilu mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadlan Armay dalam sosialisasi tahapan Pemilu di hadapan awak media, Senin (15/10/2022). Menurut Fadlan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat mendapatkan informasi terkait proses dan tahapan Pemilu yang sedang berjalan melalui pemberitaan di media massa.
“Bagi KPU Kota Sawahlunto, hubungan kemitraan dengan media massa sangat strategis dalam upaya memaksimalkan sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui tahapan demi tahapan yang sedang berjalan, untuk kesuksesan Pemilu,” kata Fadlan.
Dia berharap, kerja sama dengan media massa yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat terus ditingkatkan. Sehingga, pelaksanaan Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil) dapat berjalan sesuai harapan.
Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Sawahlunto Jumardi menambahkan, verfak KPU dilakukan terhadap sembilan parpol calon peserta pemilu 2024. Enam parpol merupakan yang tidak lolos parliamentary threshold (PT) di Pemilu 2019 dan tiga parpol baru yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.
“Verifikasi faktual adalah proses mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual, seperti kecocokan KTP dan KTA serta sekretariat kantor parpol yang diajukan,” ujar Jumardi.
Lebih jauh Jumardi menyampaikan, untuk Kota Sawahlunto ada 8 parpol yang tak lolos PT di Pemilu 2019 dan 3 parpol baru yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.
“Delapan parpol tidak lolos PT tersebut adalah PBB, PSI, Hanura, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Ummat,” tutupnya. (Tumpak)