
PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang melalui Bagian Umum melakukan rotasi untuk sopir dinas. Rotas tersebut merupakan kebijakan pimpinan untuk penyegaran.
“Sopir yang diganti bukan hanya pada walikota dan wakil walikota saja, tapi juga sopir semua SOPD,” jelas Kepala Bagian Umum Setdako Padangpanjang, Hendri Fauzan, selaku instansi yang mengatur penugasan sopir dinas di lingkungan Pemko Padangpanjang.
Menurutnya, rotasi yang dilakukan juga untuk menghindari efek negatif dan kejenuhan sopir. Dalam Surat Keputusan (SK) Walikota, jelas jumlah sopir dan ajudan yang ditugaskan. Bahkan, sopir yang untuk wakil walikota dari 1 orang, sekarang menjadi 2 orang. Sementara untuk walikota, dari 3 orang, menjadi 2 orang. Bahkan untuk Sespri, untuk Wawako juga ada dua orang, sementara Walikota dengan satu Sespri tanpa ajudan.
“Penyegaran itu penting bagi seorang staf, apalagi supir, agar dia tidak merasa jenuh di satu tempat,” jelasnya, Selasa (14/2).
Menurutnya, jabatan teknis sopir dan ajudan merupakan salah satu komponen yang vital dalam jalannya roda organisasi, terutama organisasi pemerintah. Sopir dan ajudan harus memiliki kemampuan untuk memahami aspek hukum, etika dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. (*)