
SOLSEL – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan merencanakan akan memulai kembali belajar tatap muka di seluruh sekolah, Senin (16/11) mendatang. Seluruh sekolah diwajibkan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerapan protokol kesehatan.
Rencana membuka kembali sekolah untuk belajar tatap muka di daerah itu disampaikan Pejabat Sementara (Pj) Bupati Solok Selatan melalui Surat Edaran nomor 420/605/DPKO – 2020. SE yang ditandatangani Pj Bupati Solok Selatan Jasman Rizal tanggal 12 November tersebut ditujukan kepada seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/ SMK.
Surat Edaran tersebut berisi tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada tahun pelajaran 2020/ 2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meski demikian, ketika status daerah memasuki Zona Oranye, belajar tatap muka secara otomatis langsung dihentikan. Saat ini, Kabupaten Solok Selatan berada di Zona Kuning atau daerah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19.
Dalam edaran tersebut, ditentukan tata cara pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka. Seperti pembagian waktu belajar, pemberian izin belajar dari orangtua, termasuk kewajiban tes swab bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
“Sesuai Surat Edaran Bupati, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah kembali dimulai Senin, 16 November 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan Novrizon di laman FB Humas dan Protokol setempat, Jumat (13/11/2020).
Pelaksanaan proses belajar tatap muka di sekolah itu akan dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala. Novrizon menegaskan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan harus melakukan tes swab.
“Bagi yang belum menjalani tes swab, tidak dibenarkan datang ke sekolah. Baik untuk melakukan proses belajar mengajar maupun kegiatan lainnya,” tegasnya. (Febry/*)