PADANG – Panitia pelaksana Ujian Nasional (UN) Sumatera Barat hari ini, Kamis (31/3) mendistribusikan soal ujian ke 11 kabupaten yang ada di Sumbar. Panitia tingkat kabupaten diinstruksikan untuk menjaga naskah agar jangan sampai bocor. Bila terjadi kebocoran soal, petugas akan ditindak tegas.
Ketua Panitia UN Sumbar, Nasmeri mengatakan, bila dijumpai adanya kongkalikong menjelang pelaksanaan ujian, petugas di titik simpan kabupaten harus bertanggungjawab penuh. “Ketegasan ini kami sampaikan guna mengantisipasi kebocoran soal dan soal ujian harus betul-betul dijaga,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (31/3) di kantornya.
Menurutnya, tidak akan sulit melacak pihak-pihak yang bertanggungjawab bila memang terjadi kecurangan. “Namun, sebelum ada penindakan tegas, sebaiknya petugas tidak main-main dalam menjalankan tugas yang dipercayakan,” tegasnya.
Penjagaan soal ujian di titik simpan akan dilakukan oleh tiga orang utusan dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama setempat melalui surat tugas. Bila ada yang melanggar dan bila ditemui adanya kebocoran soal ujian,utusan yang menjaga ini wajib bertanggungjawab.
Sebelas kabupaten yang akan menerima naskah soal ujian hari ini adalah Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman. Selanjutnya, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.
Seluruhnya, kecuali Kabupaten Mentawai,karena untuk kabupaten Mentawai telah didistribusikan seminggu sebelum kabupaten lainnya. Setelah pendistribusian di kabupaten tuntas, panitia UN Sumbar akan mendistribusikan naskah soal ke kota-kota yang ada di Sumbar. Untuk seluruh kota, pendistribusian dilaksanakan 1 April mendatang.
Nasmeri yang juga Kabid Dikmen Disdik Sumbar ini menyebutkan, pendistribusian soal pada 1 April, dilaksanakan pada tujuh kota. Yakni, Kota Bukittinggi, Kota Padang,Kota Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kota Solok. (baim)