Soal Krematorium, Warga Etnis Tionghoa Butuh Solusi

Warga Etnis Tionghoa di Padang sedang melakukan prosesi pembakaran mayat (kremasi). (baim)
Warga Etnis Tionghoa di Padang sedang melakukan prosesi pembakaran mayat (kremasi). (baim)

PADANG- Setelah penghentian operasional Krematorium (tempat kremasi atau pembakaran mayat) HBT di Jalan Pasar Borong Kecamatan Padang Selatan beberapa waktu lalu, warga keturunan etnis Tionghoa di Kota Padang terpaksa melakukan prosesi kremasi di Bukit Sentiong Gunung Padang. Dipilihnya lokasi ini karena menurut beberapa orang warga keturunan lebih efektif dan biaya lebih murah. Sementara warga keturunan dari HTT melakukan kremasi di Bungus Telukkabung.

Keluarga duka Gho Kim Lam, Warga keturunan etnis Tionghoa yang melakukan kremasi pada jenazah adiknya Gho Tjeng Wat di Bukit Sentiong Gunung Padang Sabtu (27/2) mengatakan, pihak keluarga melaksanakan kremasi di Bukit Senkiong Gunung Padang karena Krematorium yang ada di HBT Jalan Pasar Borong Kecamatan Padang Selatan tidak dibenarkan beroperasi. Kim mengakui, pihak keluarga melakukan kremasi karena lebih efisien dan tidak banyak menghabiskan biaya.

Ia mengungkapkan, untuk prosesi pemakaman, membutuhkan biaya besar karena banyak pengeluaran yang harus dibayar. Semua proses pemakaman dilakukan oleh penduduk setempat, sampai ke masalah parkir kendaraan keluarga yang mengantarkan diatur oleh penduduk. “Mereka mematok tarif dan biaya seenaknya, bahkan pernah kelurga yang ingin melakukan pemakaman di Bungus, petugas dipemakaman meminta Izin Mendirikan Kuburan. Inikan aneh, memangnya aturan untuk itu,”katanya.

Ia menilai,lebih efesien kalau dilakukan kremasi ,nanti abu nya di titip dirumah abu jenazah di klenteng. Keluarga dari luarkota tinggal sembahyang saja dari jauh tanpa harus kepemakaman,”ungkap Kim.

Terkait larangan krematorium yang akan diberlakukan sama kepada seluruh lokasi kremasi, Gho Kim Lam mengaku tak tahu harus berbuat apa jika ada keluarga yang meninggal dunia. Ia hanya meminta kebijakan pemerintah karena tidak semua warga keturunan etnis Tionghoa itu mampu. “Kami hanya membutuhkan kebijakan pemerintah karena kami juga warga Kota Padang,” ujarnya lirih.

Om Katik, warga etnis Tionghoa lainnya mengungkapkan, warga HBT terpaksa kembali menggunakan krematorium Bukit Sentiong Gunung Padang karena krematorium di Pasar Borong dilaran beroperasi. Namun jika nanti di Bukit Sentiong juga dilarang, termasuk yang digunakan oleh warga HTT di Bungus Telukkabung, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lagi. “Mau dibawa kemana nanti kalau ada keluarga kami dari warga HBT atau HTT yang meninggal dunia jika tidak ada tempat kremasi? Tidak semua warga kami mampu melakukan pemakaman,”  keluhnya. (baim).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *