
PADANG – Kekecewaan Walikota Padang Mahyeldi terhadap pemberlakuan sistem non tunai pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bukan karena sistemnya. Ungkapan kecewa orang nomor satu di Kota Padang ini sempat viral beberapa hari ini di media massa.
Mahyeldi menyatakan sangat mendukung penerapan sistem non tunai dalam setiap transaksi masyarakat. Banyak keuntungan yang diperoleh dengan sistem non tunai. Baik dari segi keamanan maupun dari penghematan dan lainnya.
“Penerapan sistem non tunai ini sangat menguntungkan, baik dari segi keamanan, kenyamanan sekaligus mengajarkan masyarakat untuk berhemat karena bisa mengelola keuangan secara efisien,” ungkapnya ditemui wartawan dalam perjalanannya kembali ke Padang dari Jakarta di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (14/11) malam.
Alasan dia kecewa terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditegaskannya bukan karena pemberlakuan sistem non tunai tetapi dialasani ketidaksiapan. SPBU terlihat belum siap dengan instrumen yang memadai sehingga terjadi penumpukan atau antrian kendaraan di hampir seluruh SPBU.
“Bisa disaksikan, beberapa hari ini di hampir seluruh SPBU di Kota Padang terjadi penumpukan atau antrian panjang kendaraan. Ini yang saya kecewakan, SPBU belum siap dengan instrumen pendukung sehingga pelayanan menjadi terganggu,” katanya.

Dia yakin, tujuan Bank Indonesia mengkampanyekan penerapan sistem non tunai sangat berdampak positif. Namun sangat disayangkan, SPBU sepertinya tidak mengiringinya dengan instrumen pendukung sehingga menyebabkan terjadi penumpukan.
“Harusnya SPBU mempersiapkan diri dengan baik pula, jangan sampai pelayanan menjadi terganggu,” sarannya.
Sekali lagi dia menegaskan sangat mendukung gerakan non tunai. Namun, dia meminta seluruh pelaku usaha penyedia barang dan jasa yang mengikuti gerakan tersebut, termasuk SPBU agar menyiapkan infrastruktur pendukung yang lebih baik lagi.
Dia juga meminta agar alat transaksi yang digunakan jangan hanya produk dari satu perbankan saja tetapi menyediakan seluruh lembaga perbankan sehingga tidak mengganggu pelayanan. (fdc)