SKP2D Agam Amankan Dua Unit Mesin Jackpot

Petugas Penegak Perda Kabupaten Agam berhasil mengamankan dua unit mesin jackpot dan 10 liter tuak dalam operasi Selasa  (20/6). (fajar)
Petugas Penegak Perda Kabupaten Agam berhasil mengamankan dua unit mesin jackpot dan 10 liter tuak dalam operasi Selasa (20/6). (fajar)

AGAM – Satuan Koordinasi Penegak Peraturan Daerah (SKP2D) Kabupaten Agam berhasil mengamankan dua unit mesin jackpot di kawasan Pasar Bawan Kecamatan IV Nagari Kabupaten Agam, Senin (19/6).

Selain mengamankan dua mesin jackpot, tim juga berhasil mengamankan 10 liter minuman keras (miras) jenis tuak di salah satu warung di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung.

“Saat ini, barang bukti dua mesin jackpot dan 10 liter tuak sudah diamankan di Mako Satpol PP dan Damkar Agam, selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Agam guna penyelidikan lebih lanjut,”kata Kepala Dinas Satpo PP dan Damkar Agam, Dandi Pribadi kepada Padangmedia.com, Selasa (20/6).

Dikatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat mengenai maraknya judi jenis mesin jackpot di kawasan Pasar Bawan.

“Berdasarkan informasi itu, kami melakukan pemantauan ke lokasi dan berhasil mengamankan mesin jackpot ini,”ujarnya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga mengamankan ratusan koin jackpot dan uang hasil pembelian koin sebanyak Rp127.500. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *