Siswi SMP Asal Padang Ditemukan Dibunuh Dan Dikubur Dibelakang Sebuah Rumah Di Nagari Singgalang

PADANGPANJANG – Siswi SMP Asal Padang, YF (14)  di temukan terkubur di belakang sebuah rumah yang sudah lama di tinggal oleh pemiliknya, di Jorong Solok, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (17/3/23)
Hal ini di ketahui oleh saksi, yakni pemilik rumah tersebut, pada pukul  14.00 WIB. Ia  datang hendak membersihkan rumah karena telah lama di tinggal. Merasa curiga ketika masuk melalui pintu belakang saksi melihat ada tumpukan tanah berbentuk kuburan, kemudian juga ada cangkul dan skop.
Ketika masuk ke kamar, saksi melihat ada bercak darah di atas kasur. Merasa curiga saksi memberitahukan hal tersebut kepada wali jorong setempat dan pihak kepolisian, setelah di gali ternyata di dalam tersebut ada sesosok mayat perempuan.
Kapolres Padangpanjang, AKBP. Donny Bramanto, S.I.K menerangkan pada Sabtu (18/3), bahwa pelalu nekat menghabisi nyawa korban pada tanggal 3 Februari. Dengan motif pelaku AJ takut sang korban hamil.
“Pelaku AJ menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban ketika korban sedang berbaring di kamar, sehingga korban lemas dan tak berdaya. Tidak sampai disitu pelaku AJ kemudian pergi ke dapur dan mengambil sebuah Alu (alat yang di pakai untuk menumbuk beras) kemudian memukulkan ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali sehingga dari hidung dan mulut korban mengeluarkan darah,” beber Donny.
Setelah memastikan korban meninggal, Donny mengatakan, AJ menyeret korban ke arah dapur dan mengambil sebuah cangkul lalu menggali tanah sedalam 50cm. Kemudian menguburkan jasad korban di lobang yang telah di kali AJ tersebut.
Donny menambahkan, pihaknya menangkap pelaku AJ di salah satu warung di pasar kuliner, selang beberapa waktu setelah penemuan mayat tersebut. “Dan kami pun telah melakukan pra rekontruksi pada hari ini di lokasi kejadian, sedangkan untuk korban saat ini telah di bawa ke RS Bhayangkara Padang Untuk dilakukan proses autopsi,” jelasnya.
Kini pelaku AJ telah di tangkap dan di amankan di rutan mako Polres Padangpanjang untuk proses penyidikan. (de)
print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.