PADANG – Setelah tiga bulan mempersiapkan, Pemerintah Kota Padang akhirnya menerapkan parkir meter (Smart system) pada tiga kawasan, yaitu Pondok, Jalan Niaga Pasar Raya dan Jalan Permindo. Penggunaan sistem parkir meter yang bekerjasama dengan PT MATA itu diresmikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo dalam acara peluncuran yang digelar di Ballroom Hotel Grand Inna Muara, Kamis (1/9).
Walikota mengatakan, penerapan sistem parkir meter suatu langkah maju untuk mendukung Padang sebagai ‘Smart City’ sekaligus guna menata lebih baik arus lalu lintas di pusat-pusat keramaian dalam kota.
“Penerapan sistem parkir meter merupakan langkah maju untuk mendukung smart city. Juga untuk menata lalu lintas di pusat keramaian kota,” ujarnya.
Namun, dengan penerapan sistem itu, bukan berarti warga yang selama ini hidup dari parkir di kawasan tersebut akan kehilangan mata pencahariannya. Mereka akan diberdayakan dan tetap bekerja dengan penghasilan yang tetap pada perusahaan pengelola.
“Warga tidak akan kehilangan pencaharian. Mereka tetap akan bekerja sebagai juru parkir pada perusahaan pengelola,” sebut Wako.
Pada peluncuruan parkir meter di Kota Padang juga hadir Ketua DPRD Kota Padang Erisman dan sejumlah stake holder serta utusan pemerintah daerah lainnya yang berminat untuk penerapan parkir meter tersebut. Di antaranya, hadir Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Kepala Dinas Perhubungan dari sejumlah daerah.
Sebelumnya, wacana penerapan parkir meter di Kota Padang sempat mendapat tantangan dari para tukang parkir di kawasan itu. Penerapan parkir meter dianggap mengkebiri penghasilan mereka. ,Bahkan sejumlah tukang parkir mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib mereka. (der)
Komentar