
PAINAN – Beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan tidak masuk kantor tanpa keterangan di Kabupaten Pesisir Selatan. ASN mangkir tersebut berasal dari beberaoa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
ASN tidak masuk kantor tanpa keterangan tersebut ditemukan saat Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Muskamal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa OPD, Rabu (20/1/2021).
Muskamal bersama tim melakukan sidak untuk memastikan kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Pessel.
“Hari ini dilakukan sidak ke beberap OPD untuk mencek kedisiplinan PNS. Terutama berkaitan dengan kehadiran pada apel pagi,” kata Muskamal.
Dalam Sidak kali ini, tim Sidak dikunjungi enam OPD. Yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanamanan Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP).
” Masing masing tim dipimpin oleh Kepala BKPSDM, asisten setdakab, dan staf ahli bupati,” paparnya.
Muskamal didampingi Kepala BKPSDM Yesvi Nawiarsih menjelaskan, dari hasil Sidak didapati delapan orang PNS tidak hadir tanpa keterangan.
“Delapan orang tersebut adalah satu orang PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan tujuh orang dari Dinas Satpol PP dan Damkar,” sebutnya.
Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya melalui BKPSDM segera menyurati kepala OPD untuk memberikan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Kepala OPD harus melaporkan pelaksanaan pemberian hukuman tersebut kepada kami,” tegasnya.
Muskamal menekankan, PNS harus disiplin dalam melaksanakan tugas. Tidak terkecuali di masa pandemi covid 19. Dia menegaskan, masa pandemi jangan sampai mengabaikan kedisiplinan. (Zal)
Komentar