AGAM – Sijago merah mengamuk dan menghabiskan rumah salah satu warga Jorong Mudiak, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (22/9/19). Rumah tersebut milik Mursida (75), seorang petani.
Informasi yang dihimpun Padangmedia.com di lokasi kejadian, api mulai mengamuk sekitar pukul 22.30 WIB. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.
Tidak lama berselang, tiga unit armada damkar dari Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat datang di lokasi kejadian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB. Beruntung, besarnya api tidak merambat ke bangunan lain,”kata koordinator Pusdalops BPBD Agam, Lukman.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta, karena sebagian besar isi rumah juga ikut terbakar.
“Dari hasil penyelidikan, api diduga berasal dari konsleting listrik,”pungkasnya. (fajar)