
PADANG – Peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Barat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Tahun 2019, Pertamina menyetor PBBKB ke Pemprov Sumatera Barat sebesar Rp430 miliar.
Unit Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Roby Hermanto menyebutkan, PBBKB merupakan pajak terhadap bahan bakar kendaraan bermotor baik cair maupun gas.
“Setoran PBBKB Pertamina untuk PAD Sumatera Barat tahun 2019 naik tujuh persen dibanding tahun 2018. Tahun 2019, setoran pajak mencapai Rp430 miliar sementara tahun 2018 setoran PBBKB hanya Rp398 miliar,” kata Roby, Selasa (18/2/2020).
Peningkatan setoran pajak tersebut yang didorong oleh peningkatan konsumsi BBM jenis Pertalite, Pertamax, Dex dan Dexlite di Sumbar. BBM berkualitas produksi Pertamina tersebut semakin diminati oleh masyarakat.
“Dengan demikian, PBBKB menjadi salah satu penyumbang PAD di Provinsi Sumatera Barat,” sebutnya.
Dia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan penggunaan Pertalite, Pertamax, Dex, dan Dexlite. Disamping sebagai bahan bakar berkualitas, sekaligus juga ikut mendorong peningkatan PAD.
Agar penggunaan BBM berkualitas meningkat dan PAD bertambah, Pertamina menggelar program Berbagi Berkah MyPertamina (BBM) 2020. Program ini memberi apresiasi kepada pelanggan setia produk-produk berkualitas Pertamina seperti Perta Series, Dex Series, Elpiji 12kg, serta Bright Gas.
Konsumen berkesempatan membawa pulang beragam hadiah menarik. Misalnya mobil Porche Boxster, beragam moge, puluhan pasang paket umroh dan paket wisata Eropa, serta kiloan emas batangan. Tidak hanya hadiah utama, konsumen bisa menikmati hadiah saban minggu dan hadiah bulanan. (fdc)