SAWAHLUNTO – Komisi I DPRD Kota Sawahlunto mendorong setiap desa di kota itu untuk memilki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mewadahi aktivitas perekonomian masyarakat desa. Desa dapat mendirikan BUMDes sebagai penerapan UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
Sekretaris Komisi I, Epy Kusnadi saat rapat kerja dengan Camat, Kepala Desa, Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) dan Lembaga
Pembagunan Masyarakat (LPM) di gedung dewan, kemarin mengatakan, BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa. Karena itu, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.
“Lebih dari itu, BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi I Dasrial Ery menyatakan, melalui wadah BUMDes akan terhimpun semangat lembaga yang ada di desa untuk meningkatkan upaya dalam mengembangkan ekonomi desa. Juga berfungsi menjadi salah satu pendapatan desa dengan melihat potensi yang dimiliki desa.
Politisi PDI Perjuangan yang pernah menjadi kepala desa Kolok Mudik ini menambahkan, nantinya BUMDes dapat dikelola oleh tenaga-tenaga profesional di desa yang memiliki kemampuan SDM yang mumpuni. “Untuk mendapatkan tenaga profesional tersebut, Kepala Desa harus mampu mengintegrasikan peran seluruh stakeholder di desa, seperti BPD, LPM, PKK dan lainnya, termasuk dalam mendukung kelancaran program pembangunan di desa,” harapnya. (tumpak)