• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Maret 21, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Setelah Heboh dengan Kasus Pelecehan Seorang Dosen di Unand, Kini Ada Lagi Pelecehan di Kalangan Mahasiswa

Oleh : redaksi
Senin, 27 Februari 2023 | 14:06
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

 

PADANG – Kasus pelecehan seksual  beberapa  bulan lalu oleh seorang doses FIB berinial KC belumlah tuntas. Kali ini Universitas Andalas dihebohkan lagi dengan kasus serupa namun dilakukan oleh mahasiswa kampus itu sendiri. .

Dalam siaran pers Satgas PPKS Unand, Minggu (26/2/23) disebutkan Satgas menerima laporan terhadap kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa itu sejak Desember  2022 lalu.  Menurut  Rika Susanti, ketua Satgas, pelapor merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 orang terlapor. Terlapor adalah dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran. Satgas sudah mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas.

“Tim telah bekerja dan melakukanpemeriksaan terhadap pelapor, korban, (ataupun) saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor.Telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual,” kata Rika.

Dikatakan Rika, semua korban, saksi, dan terlapor telah memberikan keterangan. Kedua terlapor pun telah mengakui perbuatan mereka. Para terlapor juga menjalani pemeriksaan psikologi.

Kasus di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terungkap dan viral di media sosial Twitter setelah diunggah akun @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Terduga pelaku ialah pasangan dua sejoli,  NB (20) dan HJ (19). ”Bantu up kasus pelecehan di FK, predatornya masih bebas. Korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas (PPKS), polda, tetapi pelaku masih bebas,” tulis akun @andalasfess.

Cuitan itu juga menyertakan foto dan identitas para pelaku serta kronologis kejadian. @andalasfess menyebut, NB melakukan tindakan pelecehan terhadap sejumlah korban, yang juga temannya, saat menumpang menginap di kos temannya.

Dalam melancarkan aksinya, NB disebut membuka pakaian korban saat tertidur, kemudian memfoto dan memvideokan korban. Konten tersebut kemudian dikirimkan kepada HJ. HJ disebutkan juga membuat dan berkirim konten serupa.

”Mereka mengaku kepada pihak berwajib sudah melakukan saling kirim konten ini sejak Juni (2022) dan baru ketahuan Desember (2022) akhir kemarin,” tulis @andalasfess.

Saat ini, kasus yang menghebohkan itu sudah ditangani pihak kepl\olisian daerah Sumatera barat.  (*/R)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Pemko Padangpanjang Targetkan KLA Peringkat Utama

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: