PADANGMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (2/5) di halaman Kantor Bupati setempat.
Pencanangan ditandai dengan pengguntingan dan penerbangan balon udara sekaligus penyerahan KIA secara simbolis kepada 22 anak oleh Bupati Agam, Dr. Indra Catri, didampingi Kepala Disdukcapil Sumbar, Novrial dan Kepala Disdukcapil Agam, Drs. Misran, M.Pd dan lainnya.
Bupati Agam, Dr. Indra Catri pada kesempatan itu menghimbau kepada masyarakat dan jajaran Pemkab untuk sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang sadar administrasi dan tertib administrasi kependudukan.
“Perihal administrasi kependudukan ini sangatlah penting. Agar masyarakat tertib administrasi dalam memberikan kejelasan identitas, status penduduk, kepastian hukum, perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan masyarakat,” urainya.
Selain itu, ditambahkan pula bahwa melalui pencanangan GISA dan KIA diharapkan pelayanan Dinas Dukcapil lebih ditingkatkan karena program tersebut merupakan program nasional.
Kepala Disdukcapil Agam, Drs. Misran, M.Pd menyebutkan, puncak akhir dari GISA adalah terwujudnya Kabupaten Agam yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
“Hal ini sebagai tindak lanjut program tingkat nasional yang merupakan gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, data kependudukan, pemutakhiran data dan pentingnya pelayanan yang menyenangkan masyarakat,” ujarnya.
“Artinya, sadar masyarakat dalam mengurus dokumen Kependudukan, sadar aparatur dalam melayani dan Sadar Pemerintah untuk menganggarkan dalam APBD dan APBN,” sambungnya.
Dalam penerapannya, Disdukcapil Agam menerapkan gerakan tersebut pada dua nagari yang akan menjadi percontohan sebagai nagari tertib dukcapil, yakni Nagari Kubang Putiah Kecamatan Ampek Koto dan Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung. Alasan pemilihannya karena kedua nagari tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki anak.
“Itu yang akan digarap agar nagari tersebut tertib dukcapil dan setelahnya akan menyebar merata di seluruh nagari yang ada di Agam, sehingga terwujudnya Kabupaten Agam yang tertib dukcapil,” terangnya.
Misran menjelaskan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya juga telah meluncurkan ‘Go Digital’ dengan Aplikasi yang ada, seperti Cakep On Line dan SMS Gate Way.
“Masyarakat sekarang sudah dapat melihat data KTP-el dan Aktifasi KTP-el di aplikasi Cakep On Line yang telah kita buat,” terangnya.
“Untuk SMS Gate Way, semua informasi kependudukan ada di genggaman. Cukup mengetik pertanyaan syarat pengurusan dokumen akan terjawab,” sambungnya.
Tujuannya, memudahkan masyarakat dalam akses kelengkapan dokumen, seluruh persyaratan pengurusan bentuk dokumen kependudukan telah disiapkan dalam Aplikasi SMS Gate Way.
“Jadi, masyarakat tidak perlu bolak-balik bertanya ke disdukcapil. Jika ada yang mau ditanyakan, silahkan melalui aplikasi Cakep On Line dan SMS Gate Way, disana akan dijawab dengan detail,”ungkapnya.
Selain Cakep On Line dan SMS Gate Way, juga ada Inovasi Layanan Prima Administrasi Kependudukan yang Akurat Gratis, Adil dan Menyenangkan (Lapak Agam), One Day Service, Jebol, SMS Gate Way, Pelayanan Lebaran, UDA, Simpati Peduli, Cakep On Line, Sikamil Go To School dan Video Trone.
Saat ditanya, persyaratan apa saja untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), Misran menjawab, cukup membawa KK dan Akte Kelahiran.
Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Agam berjumlah sebanyak 528.619 orang. Jumlah wajib KTP-el sebanyak 383.527 orang. Sementara jumlah yang telah melakukan perekaman KTP-el hingga 31 maret 2019 sebanyak 352.081 orang. Persentase KTP el di Agam 91,59 %
Sementara jumlah Anak 0-18 Tahun sebanyak 166.367. Yang sudah memiliki Akte sebanyak 136.775, dan yang belum memiliki Akte sebanyak 29.592.
KIA (Kartu Identitas Anak)
Pemkab Agam menurut Misran telah menyiapkan 14.000 blangko KIA. Selanjutnya akan ditambah 20.000 blangko lagi pada tahun 2019 ini.
Misran menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el dan anaknya yang belum memiliki KIA, untuk segera mengurusnya ke Disdukcapil. Pengurusan tidak dipungut biaya dan KTP-el dicetak langsung, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera mengurus KTP-el. Karena kartu identitas itu sangatlah penting,” imbaunya.
Salah seorang masyarakat Lubuk Basung, Antoni (39) mengapresiasi terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melayani Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran Aparatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, karena telah bekerja lebih cepat dalam melayani masyarakat.
“Kemarin itu saya ngurus KTP-el ke Disdukcapil, dan langsung diproses. Tidak beberapa lama menunggu, KTP-el saya sudah siap. Saya puas atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil dalam melayani Adminduk,” ujar petani dua anak itu. (fajar/adv)
Komentar