
AGAM – Sertu Zulman alias Man Tantara akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom I/4 Padang setelah dibekuk petugas di salah satu perumahan di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (23/12) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Motif Man Tantara melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri mulai terungkap. Oknum TNI yang tengah menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP) itu mengaku membunuh sang istri karena dibakar api cemburu.
Hal itu ditegaskan Wadan I/4 Padang, Mayor CPM Alhendri. Menurutnya, hubungan rumah tangga Man Tantara bersama istrinya itu memang sudah tidak harmonis lagi semenjak dua bulan lalu.
“Motif dia membunuh korban karena cemburu. Berdasarkan pengakuannya, setelah menghabisi nyawa istrinya pada Rabu (21/12) malam, ia langsung melarikan diri ke Kota Padang,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya akan kembali mendalami pengakuan tersangka untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka bahwa dirinya menghabisi korban karena cemburu.
Saat ini, Man Tantara sudah diamankan di Denpom I/4 Padang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut dan akan di proses sesuai aturan yang ada.
Seperti diberitakan, Risnawati (53), seorang PNS di Koramil Agam, warga Surau Kariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya, Kamis (22/12). Risnawati ditemukan dengan kondisi luka akibat tusukan di bagian perut. Jasad ibu empat anak itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang cucu korban berusia 11 tahun yang bermaksud hendak meminta uang jajan. (fajar)