Sertifikat Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto UNESCO Diserahkan


SAWAHLUNTO –  Pasca ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada Sidang Komite Warisan Dunia ke-32 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada tanggal 30 Juni – 10 Juli 2019 lalu, Sertifikat  Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto UNESCO akan diserahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan sertifikat asli penetapan warisan dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto UNESCO telah diterima Kementerian Luar Negeri dan diserahkan kepada Kemendikbud dan disaksikan perwakilan UNESCO Indonesia di Jakarta, Senin (16/10) lalu

Di Sumatra barat, sebutnya oleh Kemendikbud akan diserahkan kepada Gubernur Sumbar serta lima daerah yang terimbas Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto ini. “ Proses menerimaan sertifikat dikota Sawahlunto akan dilakukan Selasa 29 Oktober nanti” jelas Deri pada jumpa pers di balaikota, Rabu (23/10)

Kepala Dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Permuseuman dan Peninggalan Bersejarah (DKP2B) Kota Sawahlunto, Halomoan menambahkan selain penyerahan sertifikat yang berupa duplikat tersebut, juga akan diserahkan plakat serupa simbol Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto ditiga tempat utama sebagai kawasan warisan yakni di Silo Gunung Padang, Teluk Bayur dan kota tua Sawahlunto.

” Penetapan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan Pemerintah Hindia Belanda pada masa itu. Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto, sistem transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang” sebut halomoan

Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti berharap momen penerimaan sertifikat ini menjadi menyemangat kota Sawahlunto dan daerah lainnya akan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang berharap berimbas pada kunjungan wisata serta meningkatan insfrastrukturnya.

Kita terus mengajak pemerintah propinsi dengan pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti badan pengelola dan menggandeng lima kabupaten/kota di Sumatera Barat serta PT Bukit Asam serta BUMN yang memiliki sebagian besar asset kawasan dan gedung” harapnya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.