Sepuluh Orang Wartawan Agam Akan Uji Kompetensi

PWI Agam menggelar rapat dalam rangka mempersiapkan anggotanya mengikuti UKW pekan depan (Jumat-Sabtu, 8-9 April mendatang). (ist)
PWI Agam menggelar rapat dalam rangka mempersiapkan anggotanya mengikuti UKW pekan depan (Jumat-Sabtu, 8-9 April mendatang). (ist)

AGAM- Sedikitnya, sepuluh orang wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Agam dan sekitarnya akan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) pekan depan. Sepuluh orang wartawan tersebut tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Agam.

Ketua PWI perwakilan Kabupaten Agam Lukman, Senin (4/4) menjelaskan, saat ini, baru lima orang wartawan PWI Agam yang sudah mendapatkan sertifikasi Kompeten. Masih ada 30 orang wartawan lainnya yang belum diuji kompetensi.

“Kami mendorong setiap wartawan anggota PWI di Agam untuk mengikuti uji kompetensi sehingga wartawan yang bertugas di wilayah Agam berkompeten,” kata Lukman.

Dia menambahkan, alasan anggotanya belum mau mengikuti kompetensi adalah karena takut tidak lulus. Namun dia mengingatka bahwa yang diuji dalam UKW tersebut tidak jauh dari aktifitas sehari-hari sebagai wartawan.

“Jadi tidak usah khawatir tidak lulus karena yang diuji juga tidak lepas dari pekerjaan rutin yang dilakoni sehari-hari. Kalaupun tidak lulus masih ada kesempatan mengulang pada kesempatan berikutnya,” ujarnya memberi semangat.

Adapun sepuluh wartawan PWI Agam yang akan ikut dalam UKW yang diselenggarakan oleh PWI Sumatera Barat pada 8 sampai 9 April mendatang adalah  Yuharnel Wartawan Harian Padang Ekpres, Fajar Andika Pratama Wartawan Padangmedia.com, Irfhal Wartawan Harian Singgalang, Zainudin Koto Wartawan Harian Rakyat Sumbar dan Rezka Wartawan Harian Koran Padang.

Selanjutnya, Al Amin Buyung Wartawan Harian Posmetro Padang, Romi Firmansyah Wartawan Harian Rakyat Sumbar, Ricard Febrin Wartawan Triarga TV, Evi Kusnandar Wartawan Harian Metro Andalas dan Efendi Batu Pulo Wartawan Mingguan Indonesia Raya.

Penasehat PWI Perwakilan Agam M Khudri menjelaskan, UKW merupakan tahapan yang diamanatkan Dewan Pers terhadap seluruh wartawan. UKW merupakan bukti dari kompeten atau tidaknya seseorang untuk menjalani profesi wartawan. Untuk itu dia berharap, seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Agam, utamanya anggota PWI hendaknya mengikuti tahapan uji kompetensi tersebut. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *