
SAWAHLUNTO – Sebanyak sepuluh dari 30 nagari yang mengembalikan questioner pemeringkatan keterbukaan informasi di Sumatera Barat masuk nominasi. Diantara sepuluh desa dan nagari tersebut, tiga desa berada di Kota Sawahlunto yaitu Desa Muaro Kalaban, Lunto Timur dan Desa Talawi
Ketua Panitia Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Sondri saat melakukan visitasi ke Desa Muaro Kalaban, Kamis (21/7) menerangkan, sepuluh nagari atau desa yang masuk nominasi akan dilakukan visitasi.
“Dari tahap pengembalian kuestioner dan hasil browsing website ada sepuluh nagari atau desa yang masuk nominasi dan bisa dilanjutkan ke tahap visitasi,” kata Sondri.
Selain untuk melakukan visitasi atau penilaian secara langsung, ujar Sondri, kunjungan tim visitasi KI Sumatera Barat sekaligus dalam rangka memantau sejauh mana pemahaman pemerintahan terendah tersebut terhadap keterbukaan informasi yang diamanatkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi serta Peraturan KI nomor 1 tahun 2010. Disamping itu juga dalam rangka mengawal transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal yang ikut dalam tim visitasi tersebut bersama Komisioner KI Adrian Tuswandi menjelaskan, untuk kategori Nagari atau Desa Transparan, KI juga membentuk dua tim, sama dengan visitasi terhadap badan publik. Untuk kategori badan publik, tahapan visitasi sudah selesai dilaksanakan.
“Visitasi untuk Kategori Nagari atau Desa Transparan dibagi dalam dua tim dalam waktu tiga minggu ini melakukan penilaian badan publik nagari atau desa,” terangnya. (feb)