JAKARTA – Sepuluh daerah kabupaten dan kota di Indonesia akan mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemen PANRB). Penghargaan yang baru pertamakali diadakan itu dimaksudkan sebagai upaya percepatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik wilayah II Jeffrey Erlan Muller seperti dikutip dari situs Kemen PAN RB, menyampaikan, latar belakang penetapan ke 10 Kabupaten/Kota berdasarkan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Kementerian PANRB memiliki tugas untuk melaksanakan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ke 10 Kabupaten/Kota yang terpilih untuk menerima penghargaan ini merupakan kabupaten/kota yang memberikan pelayanan publik terbaik dari 59 Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagai role model wilayah Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB RI Nomor 191 Tahun 2016.
“Penilaian untuk menetapkan 10 kabupaten/kota terbaik dalam pelayanan publik kita lakukan secara komperhensif, mulai dari standar pelayanannya, kemudian prosedurnya menyulitkan atau memudahkan, dan yang tidak kalah penting kita lakukan survey kepuasan masyarakat. Dari situ masyarakat akan memberikan penilaian pada sebuah unit pelayanan, dan menjadi bahan pertimbangan pihak Kementerian PANRB untuk melakukan penilaian,” ujarnya saat rapat persiapan penyerahan piagam penghargaan bersama perwakilan Kabupaten/Kota, di Kementerian PANRB, Rabu (25/01).
Ia menyampaikan bahwa pemberian penghargaan terhadap 10 Kabupaten/Kota ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh Kementerian PANRB. Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam kualitas pelayanan publik didaerahnya.
Selain itu, pemberian penghargaan ini juga dimaksudkan untuk mendorong kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia untuk mengikuti jejak 59 Kabupaten/Kota yang menjadi role model dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Dengan adanya pemberian penghargaan ini, Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan dapat memberikan contoh bagi daerah lainnya, agar pelayanan publik pada daerah akan semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan lebih baik kedepannya.
Ia menuturkan dari 10 kabupaten/kota yang akan diberikan penghargaan terdapat 5 besar unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, dan Rumah Sakit Umum Daerah. Jadwal penyerahan penghargaan tersebut sedang dalam proses penentuan, dan rencananya penghargaan tersebut akan langsung diserahkan kepada 10 Kabupaten/Kota Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik oleh Menteri PANRB Asman Abnur.
“Akselerasi Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia saat ini menjadi fokus utama Kementerian PANRB sebagaimana amanah Presiden RI agar Pemerintah memberikan pelayanan publik yang prima, dan bersaing dengan kualitas pelayanan publik di kancah internasional,” tegasnya.
Ke 10 Kabupaten/Kota Penerima Penghargaan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2016
1. Kota Yogyakarta
2. Kota Semarang
3. Kota Palembang
4. Kota Pekanbaru
5. Kota Pontianak
6. Kota Balikpapan
7. Kota Samarinda
8. Kabupaten Kutai Kartanegara
9. Kota Banda Aceh
10. Kota Malang
(feb/*)