Sepekan, BNN Sumbar Tangkap Lima Tersangka Pengedar Narkoba

Dalam sepekan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap dan menangkap beberapa orang diduga pengedar narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat. BNN masih memburu satu tersangka lagi dalam kaitannya dengan kasus yang telah diungkap.

Kepala BNNP Sumatera Barat Ali Azhar di markas BNNP, Jumat (26/2) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan yang berhasil dilakukan tersebut. Ali Azhar mengurai, pada Selasa (23/2), BNNP berhasil menangkap seorang pengedar inisial HN (30) di Jorong Sikabu Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam sekitar pukul 19.00 Wib.

“HN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di alamat dimaksud sering terjadi transaksi narkoba sehingga dilakukan pengintaian. HN sendiri merupakan target operasi BNNP dan pihak kepolisian,” urainya.

Dari pengembangan kasus tersebut, kata Ali Azhar, BNNP mengantongi satu nama yaitu DK, pemasok atau bandar yang mensuplai narkoba kepada HN. Sayang sekali, saat penggerebekan, DK berhasil lolos karena petugas dari BNNP dihalang-halangi oleh para pemuda setempat.

“Ternyata DK mendapatkan pasokan barang dari pengedar yang mengendalikan bisnis barang haram tersebut dari salah satu lembaga pemasyarakatan. Saya belum mau menyebutkan Lapas tersebut namun yang pasti ini menjadi catatan penting bagi BNNP,” terangnya.

Penangkapan kedua oleh BNNP bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Sawahlunto berhasil menangkap 3 orang diduga pengedar narkoba, dua diantaranya berstatus ibu rumahtangga dan satu lagi laki-laki. Inisial ke tiga tersangka pengedar yang ditangkap di Lubang Tembok tersebut disebutkan Kepala BNNP yang baru ini adalah RY, DN dan PA.

Ke lima tersangka dalam dua penangkapan tersebut menurutnya akan dijerat dengan Pasal 112 dan pasal 114 UU narkoba nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. Saat ini, seluruh tersangka menjadi tahanan BNNP Sumatera Barat untuk diproses secara hukum.

Selain itu, BNNP Sumatera Barat juga telah melakukan razia ke tempat-tempat hiburan di Kota Padang pada Kamis (25/2) malam. Dari hasil razia, tiga orang pria diamankan karena dari hasil tes urine positif sebagai pengguna. Untuk kasus ini, BNNP akan melakukan assesment dan jika terbukti hanya sebagai pemakai atau pecandu tanpa terlibat jaringan maka akan dilakukan rehabilitasi. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *