SAWAHLUNTO – Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Kota Sawahlunto telah menangani sepuluh kasus narkoba dengan tersangka 15 orang. Jumlah kasus tersebut meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya tujuh kasus.
“Tahun ini kasus narkoba meningkat dari tujuh kasus tahun lalu menjadi 10 kasus. Tersangka 15 orang,” kata Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kasar Resnarkoba AKP Syamsurizal, Kamis (24/12/2020).
Dari 15 kasus tersebut, juga sudah dimusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,9 gram.
Syamsurizal menambahkan, sebagian besar tersangka dari sepuluh kasus tersebut berasal dari luar daerah atau tidak berdomisili di Kota Sawahlunto.
Dia berharap, ke depan semua pihak dapat semakin meningkatkan kerja sama dalam membantu kepolisian, agar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba. (Tumpak)
Komentar