JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan penanganan kasus narkoba meningkat sepanjang 2018.
Polri mencatat ada 38.316 kasus narkoba yang ditangani Polri atau lebih banyak lima persen dibanding 2017.
Polisi menetapkan 49.079 tersangka dari temuan kasus tersebut.
Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan meningkatnya jumlah kasus narkoba disebabkan operasi kepolisian yang semakin ketat atau jumlah narkoba yang beredar semakin banyak.
“Karena Indonesia saat ini sudah bukan area transit, tapi market dari peredaran narkoba. Bisa jadi narkobanya semakin banyak,” kata Tito dilansir dari laman Anadolu Agency Indonesia, Kamis (27/12).
Polri menyita lebih dari 40 ton barang bukti berupa kokain, heroin, sabu, dan ganja dari penindakan kasus narkoba.
Salah satu kasus narkoba yang menonjol, sambung Tito, adalah penyelundupan 1,6 ton sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba juga meningkat hingga 221 persen.
Tito menyebut sebanyak 244 anggota Polri terlibat kasus narkoba selama 2018, sedangkan tahun lalu hanya ada 76 kasus.
Penyebabnya, sambung Tito, ada peningkatan jumlah kasus narkoba secara umum dan pengawasan internal Polri semakin ketat.
Dia menegaskan Polri akan menindak semua bentuk pelanggaran narkoba, termasuk yang melibatkan anggota Polri sendiri.
“Saya pastikan anggota Polri yang terkait narkoba ditindak secara etik dan pidana,” ujar dia. (peb)
Komentar