Seorang Warga Positif Covid-19, Desa Sikalang Berlakukan Pembatasan Selektif

SAWAHLUNTO – Desa Sikalang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto memberlakukan pembatasan selektif. Setelah salah seorang warga desa tersebut dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Desa Sikalang Edi Narwin Daulay mengatakan, aktivitas orang keluar masuk Desa Sikalang dipantau. Masih dibolehkan, namun harus dengan tujuan yang jelas.

“Warga yang keluar masuk desa tetap diperbolehkan. Tetapi harus jelas tujuan dan selektif. Ini kami lakukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan pendatang dan warga sendiri yang hendak keluar masuk desa,” kata Edi, Rabu (27/5/2020).

Edi menyebutkan, salah seorang warganya telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 beberapa hari lalu. Hal itu diketahui dari hasil uji swab polymerase chain reaction (PCR) yang dilaksanakan Pemko Sawahlunto.

Edi menerangkan, toleransi diberikan kepada pedagang bahan pangan. Namun, hanya sampai pos perbatasan.

“Berdagangnya di sini (pos perbatasan). Nanti warga yang datang untuk membeli dan aktivitas jual beli harus mematuhi protokol Covid-19,” tambahnya.

Untuk warga Desa Sikalang yang bekerja di luar desa diberikan surat keterangan agar bisa sementara meliburkan diri. Namun jika kantor atau perusahaannya menjamin jemputan ke perbatasan desa, diberikan toleransi.

Sementara, dari penelusuran (tracing) pasien positif tersebut, menurut Edi, 8 orang telah menjalani karantina. Mereka juga telah dilakukan pengambilan sampel swab untuk diuji. Pasien positif sendiri juga tengah dikarantina.

Dia berharap, pemberlakuan pembatasan selektif tersebut dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sampai nanti warga yang positif dinyatakan sembuh dan yang dikarantina keluar hasil uji swab dari laboratorium.*

Reporter: Tumpak
Editor: Febry

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *