
PAINAN – Syamsuardi ditemukan tewas gantung diri pohon rambutan di Airpura Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (6/11) siang. Sebelum tewas, pria berusia 46 tahun ini menusuk isterinya yang baru pulang mengajar dengan sebilah pisau. Cekcok rumahtangga diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wib, Selasa (6/11). Syamsuardi menusuk isterinya, Nurmailis (41) yang berprofesi sebagai guru di SMPN 2 Airpura. Penusukan dilakukan tidak jauh dari sekolah tempat Nurmailis mengajar ketika akan pulang dari sekolah di Kampung Koto Pandan Nagari Inderapura Timur Kecamatan Airpura. Warga yang mengetahui peristiwa itu melarikan Nurmailis ke Puskesmas Inderapura Kecamatan Pancung Soal.
Sementara itu, Syamsuardi yang telah menusuk isterinya ditemukan tewas gantung diri di sebatang pohon rambutan, sekitar 1 kilometer dari peristiwa penusukan. Jasad pria itu lalu dibawa ke Puskesmas untuk divisum.
Informasi yang berhasil dihimpun, Nurmailis yang mengajar di Airpura sudah lama tidak pulang ke rumah mereka di Cubadak Ampam Padang Kayu Dadiah Nagari Padang XI Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti. Korban tinggal di rumah orangtuanya di Kampung Lubuk Pandan Nagari Inderapura Timur Kecamatan Airpura.
Menurut salah seorang warga yang enggan ditulis namanya, Nurmailis memang sudah lama tinggal bersama orangtuanya di Lubuk Pandan, tidak pulang ke rumahnya di Punggasan. Tindakan itu dilakukan Nurmailis karena sering mendapat perlakuan kasar dari suamnya tersebut.
“Mungkin itu yang menyebabkan Nurmailis tidak pulang ke rumahnya di Punggasan dan memilih tinggal di rumah orangtuanya,” ujarnya.
Warga menduga, tindakan Nurmailis meninggalkan rumah dan kembali ke rumah orangtuanya itu memicu kemaharan suaminya. Sehingga terjadilah peristiwa penusukan itu, sebelum sang suami nekad mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Saat ini, Nurmailis masih menjalani perawatan di Puskesmas Inderapura Kecamatan Pancung Soal. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait peristiwa tersebut. (fdc)