Sentra Peternakan Rakyat di Palembayan akan Dikembangkan

sapi ternak

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat tengah menyusun kelembagaan guna mengembangkan kawasan Sentra Peternak Rakyat (SPR) yang berada di Duo Nagari, Kecamatan Palembayan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam, Afdhal, Senin (28/3), mengatakan, pengembangan kawasan sentral peternak di Duo Nagari Kecamatan Palembayan merupakan salah satu  program pemerintah pusat dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Saat ini, kawasan SPR di Kecamatan Palembayan telah memiliki sebanyak 1.134 ekor sapi yang terdiri dari 1.034 ekor sapi betina produktif dan 100 ekor sapi jantan jenis lokal.

Kepala Seksi (Kasi) Pembibitan Dahlius selaku tim SPR Kabupaten Agam, menjelaskan, anggota SPR merupakan gabungan kelompok tani dan petani. Anggota SPR yang dibentuk secara kelembagaan ini berjumlah 313 anggota.

“Data ini belum valid. Kami masih mendata berapa jumlah kelompok tani dan petani yang bergabung dalam SPR tersebut agar para peternak dapat mengembangkan ilmu mengenai peternakan dan meningkatkan sumber daya alam (SDM),” ujarnya.

Kegiatan melibatkan tim pusat, provinsi dan daerah bekerjasama dengan perguruan tinggi. Dalam membentuk SPR, kata Dahlius, pada prinsipnya peternakan menjadi satu manajemen, kuat dalam pelayanan dan kelembagaan, SDM mumpuni serta bisa menyediakan berbagai produk dan komoditas.

“Kelak, peternak akan memiliki produksi dan komoditas yang berdaya saing sehingga kesejahteraan peternak meningkat.  Itulah sebabnya, pengembangan SPR di Agam harus didukung oleh inovasi, rekayasa sosial dan SDM yang handal,” tambahnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *