
AGAM – Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Agam, Senin (1/5) malam sekitar pukul 19.30 Wib. Tersangka sempat berusaha melarikan diri dan menabrak petugas yang akan menyergapnya namun petugas lain berhasil mematahkan perlawanan tersangka.
Tersangka yang ditangkap tersebut adalah S alias Ibo(44) warga Kampuang Tangah Jorong Sikabu Nagari Kampuang Tangah, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Ibo ditangkap di Surau Kariang, Nagari Lubuk Basung berkat informasi dari masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di daerah Surau Kariang. Untuk memastikan informasi, petugas pun diturunkan mengintai tersangka,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Paur Humas Aiptu Yan Firzal, Selasa (2/5).
Petugas melakukan pengintaian dan menunggu waktu yang tepat untuk membekuk tersangka. Akhirnya tersangka pun terlihat melintas di jalan Surau Kariang dengan mengendarai sepeda motor.
“Petugas yang sudah mengintai lalu mencoba menghentikan tersangka namun tersangka tidak mau berhenti dan menabrak petugas hingga terjatuh. Namun, petugas lain berhasil membekuk tersangka,” ujarnya.
Saat diamankan, petugas menemukan tiga paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak sepeda motor merek Vario yang dikendarai tersangka bernomor polisi BA 3112 TY. Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Agam untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Ferry Suwandi menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba membutuhkan waktu karena harus melakukan penyelidikan lebih dalam. Para pelaku pengedar narkoba memiliki jaringan yang sangat rapi dan mereka sangat licin. Meski demikian, pihaknya tidak akan mau kalah dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. (fajar)